Simalungun | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama dan bergandengan tangan dalam penurunan stunting di Kabupaten Simalungun hingga 14 %, sesuai dengan Perpres no 72 tahun 2021.
Hal ini juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Simalungun.
“Sesuai dengan Perpres No 72 tahun 2021 kita masih perlu menurunkan prevelensi Stunting sebesar 2,6 % sehingga dapat mencapai 14 % di tahun 2024,” ujar Bupati yang didampingi Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung dan Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy.
Demikian diungkapkan Bupati Simalungun saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun, yang bertempat di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Jum’at (31/03/2023).
Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan bahwa di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam menurunkan prevalensi angka Stunting.
“Kita berhasil menurunkan prevalensi angka stunting, dari 28 % menjadi 17,4 %, atau turun 10,6 % dari tahun sebelumnya,” kata Bupati.
Walaupun pencapaian penurunan stunting sudah berjalan dengan baik, Bupati Simalungun tetap mengajak semua pihak bekerja lebih keras lagi.
“Kita dari Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah gencar untuk penurunan stunting. Namun SDM menjadi salah satu ‘PR’ kita bersama, bagaiman SDM ke depannya lebih baik dan mampu bersaing di tahun-tahun berikutnya. Jadi dari sini mari kita berbenah,” tandas Bupati
Berikan Komentar Anda