Selanjutnya Kiki menjelaskan, untuk mengetahui lokasi Faskes (fasilitas kesehatan), peserta dapat memilih jenis fasilitas kesehatannya, misalnya dokter praktek perorangan, klinik atau rumah sakit dan lokasi tempat Faskes berada.
“Setelah terisi lengkap, layar monitor akan menampilkan informasi tentang fasilitas kesehatan yang dimaksud,”jelasnya.
Disampaikan Kiki, apabila memerlukan pelayanan administrasi kepesertaaan lebih lanjut, bisa melalui Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) maupun chat Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).
“Jadi waktunya bisa lebih efektif. Tidak menutup kemungkinan juga kedepannya fitur aplikasi di Anjungan Mandiri bisa ditambah,”ujar Kiki.
Sementara itu, Bupati Simalungun juga mengapresiasi atas kehadiran BPJS dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui RSUD Rondahaim Saragih tersebut
” Saya selaku Bupati Simalungun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Siantar yang telah dapat membantu percepatan agar RSUD Rondahaim ini dapat menerima Pasien BPJS,”ucap Bupati usai menyaksikan penandatangan MoU.
Selanjutnya, Bupati Simalungun mengatakan dengan MoU ini diharapkan RSUD Tuan Rondahaim akan lebih maksimal lagi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Kiranya rumah sakit ini menjadi tumpuan kesehatan di Kabupaten Simalungun, semoga Tuhan memberikan kesehatan bagi para tenaga kesehatan yang ada di RSUD Tuan Rondahaim ini,”kata Bupati.
Berikan Komentar Anda