“Dan kita juga sudah mengajukan 5 Ha untuk Pembangunan Sekolah, lapangan dll disetujui 1,5 Ha dan selanjutnya untuk kepentingan umum di Sugarang Bayu seluas 1 Ha dan di setujui 0,5 Ha,”terang Albert.
Menyikapi laporan yang disampaikan Albert Saragih, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan bahwa apa yang dimohonkan Pemkab Simalungun tidak begitu memberatkan bagi pihak PT Lonsum.
“Yang kami minta ini sebenarnya tidak sampai 10 persen dari luas HGU. Kami juga mengucapkan terimakasih telah memberikan untuk TPA. Dan untuk TPU ini memang sangatlah urgen sekali. Dan sesuai permintaan kami untuk itu tidaklah besar – besar sekali,” sebut Bupati.
Bupati menyampaikan, jika seperti yang di sampaikan pihak PT Lonsum dengan konsep paralel sudah tidak pas.
“Jadi saya kira apa yang kami permohonkan itu janganlah dikurangi lagi, dan ini semua demi kebutuhan masyarakat kita dan sudah sangatlah urgen,” sebut Bupati.
Selanjutnya, Bupati meminta kepada pihak PT Lonsum agar apa yang diminta dan diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah sesuai dengan aturan perundang – undangan.
“Yang kami minta itu untuk kepentingan masyarakat. Jadi, keputusan kita dari Pemerintah Kabupaten Simalungun permintaan itu tidak bisa dikurangi lagi,”pinta Bupati.
Bupati juga meminta kepada kepada PT Lonsum agar apa yang sudah disetujui sebelumnya atas permohonan Pemkab Simalungun supaya ditambah.
Berikan Komentar Anda