“Saya meminta kepada pihak PT Lonsum agar itu jangan dikurangi lagi. Dan kami tidak mau secara paralel akan tetapi langsunglah di realisasikan,” tandas Bupati.
“Saya berharap kepada Manejer PT Lonsum agar menyampaikan langsung ke pemilik modal supaya segera direalisasikan permintaan dari masyarakat Kabupaten Simalungun khususnya Kecamatan bandar ini,” pungkas Bupati.
Dikesempatan itu, Head of general service PT Lonsum Muhammad Waras menyampaikan hasil dari pertemuannya dengan pemilik modal.
“Terkait kebutuhan TPA seluas 10 Ha sudah bisa kita penuhi. Dan kita dari PT Lonsum sudah siap akan menyerahkan secara resmi ke pemda. Dan kita juga akan keluarkan dari HGU lahan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa areal lainnya yang di butuhkan untuk sekolah, pemakaman sudah akan kita keluarkan dari HGU.
“Dan itulah yang bisa diberikan,” katanya sembari menyampaikan bahwa masukkan – masukan dari hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada pemilik saham.
Menyinggung dengan tambahan lainnya, Muhammad Waras mengatakan bahwa pihaknya akan coba mengakomodir dan akan disampaikan ke pemilik saham.
“Kalau permintaan dari bapak Bupati agar jangan dikurangi dan di berikan langsung, hal ini akan disampaikan terlebih dahulu ke pemilik saham,” ujarnya mengakhiri.(MS)
Berikan Komentar Anda