Terkait Truk Tronton Masuk Jantung Kota Siantar di Lokasi Pembangunan Gedung DPRD Jelas Melanggar UU, Adakah Sanksinya !!

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar mengundang perhatian publik, meskipun kawasan tersebut secara hukum merupakan zona larangan bagi kendaraan bertonase besar tanpa izin khusus.

Aktivitas truk dengan 22 roda itu menjadi sorotan karena bertentangan dengan ketentuan lalu lintas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 169 ayat (1) dan (2), disebutkan bahwa kendaraan yang melebihi kelas jalan atau memasuki wilayah terbatas wajib memiliki izin resmi dari otoritas terkait.

Salah seorang warga siantar bermarga Siregarsaat konfirmasi Kamis(17/7) menyatakan, peristiwa melintasnya sebuah truk tronton berukuran besar bermuatan material besi di kawasan inti Kota Pematangsiantar jangan dibiarkan begitu saja, kalau memang ada sanksi yang jelas sesuai undang undang laksanakan saja.

“kalau memang ada sanksi yang jelas sesuai undang undang laksanakan saja,” tutur Siregar.

Dilansir dari Sinata, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai pelanggaran tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan tindak jika kendaraan semacam itu kedapatan masuk kota,” ujarnya singkat, saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu, dan menyebut peristiwa ini sebagai bentuk “kecolongan.”

Baca Juga:  Jumat Bersih, Polsek Siantar Marihat Gotong Royong Bersama

Sikap serupa ditunjukkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar. Kepala Bidang Perhubungan Darat, Agresia, menyatakan tidak mengetahui adanya kendaraan tronton yang melintas di jalur inti kota menuju Gedung DPRD. Padahal, kawasan tersebut merupakan wilayah yang diberlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan berat berdasarkan regulasi teknis pengendalian muatan.

Proyek pembangunan Gedung DPRD yang dikerjakan oleh CV Bukit Sion dengan anggaran sebesar Rp6,59 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut

Dari 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar, hanya satu yang secara terbuka menanggapi persoalan ini. Tongam Pangaribuan, anggota Komisi 3 DPRD, menyampaikan desakan agar aparat kepolisian bertindak sesuai aturan. “Jika memang regulasi melarang truk masuk ke inti kota, maka polisi harus bertindak tanpa tebang pilih,” tegasnya saat ditemui di ruang Komisi belum lama ini. (Mar)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB