Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Keluarga menduga kematian korban murni akibat serangan jantung, mengingat riwayat kesehatan yang dimiliki korban,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tanah Jawa telah melakukan serangkaian tindakan profesional, meliputi Olah TKP secara menyeluruh, Koordinasi dengan Kepling III Tanah Jawa, Ahmad Wahid Sinaga, Koordinasi dengan Puskesmas Tanah Jawa, Dokumentasi dan pengamanan TKP, Interogasi terhadap saksi-saksi.
“Meski terindikasi sebagai kematian wajar, kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” tegas AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. “Kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.
Polsek Tanah Jawa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. “Kami meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga korban dan membiarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” pungkas AKP Verry Purba.( Sun)
Berikan Komentar Anda