Kepala Unit Jahtanras, IPDA Ivan Rony Purba, SH, mengatakan bahwa tindakan cepat dan responsif tim berkat kerjasama erat antara masyarakat dan kepolisian.
“Hingga saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Herison Manulang.
Ia menambahkan bahwa keseriusan dalam menangani kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memerangi kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya.
Selain menangani kasus ini, katanya, Polres Simalungun juga terus menggalakkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejahatan serupa.
“Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dalam pengamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan di Simalungun. Polres Simalungun, dengan dukungan Polisi Daerah Sumatera Utara dan elemen masyarakat, berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayahnya,” ujarnya.(Sun)
Berikan Komentar Anda