Tim kemudian melakukan wawancara dengan beberapa pejabat dan operator fungsi pelayanan publik, termasuk Pauryanmin Sat Intelkam, Ka SPKT, Kasatlantas, serta masyarakat yang menerima pelayanan.
Setelah wawancara, Tim Ombudsman melakukan pengecekan ke beberapa ruangan pelayanan publik di Polres Simalungun, seperti ruangan Yan SPKT, Yan SKCK, dan Yan Satpas. Tim juga melakukan pengecekan dan penilaian terhadap ruang pengaduan SPKT, Yan SKCK, dan Yan Satpas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Simalungun sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa kegiatan penilaian oleh Tim Ombudsman berjalan dengan aman dan baik.
Dengan kunjungan ini, kata Kapolres, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Simalungun dapat terus meningkat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan upaya Polres Simalungun dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.(Sun)
Berikan Komentar Anda