Sementara itu, Kalapas Klas-II A Pematang Siantar, Davy Bartian, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran Polres Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, Davy Bartian menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya untuk mempererat silaturahmi antara Lembaga Pemasyarakatan Klas-II A Pematang Siantar dengan Polres Simalungun.
“Kami berharap dengan adanya silaturahmi dan audiensi ini, kerja sama antara Lapas Klas-II A Pematang Siantar dengan Polres Simalungun dalam penanganan narapidana dan tahanan dapat semakin meningkat,” jelas Davy Barti.( Sun)
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini membahas berbagai isu strategis terkait penanganan narapidana dan tahanan, mulai dari proses penyerahan tahanan dari kepolisian ke lembaga pemasyarakatan, koordinasi pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan, hingga upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
AKBP Choky Sentosa Meliala menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana. “Kerja sama yang baik antara Polres Simalungun dan Lapas Klas-II A Pematang Siantar sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penahanan, hingga pembinaan narapidana,” ujar AKBP Choky.
Berikan Komentar Anda