Lebih lanjut, AKBP Choky berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Lapas Klas-II A Pematang Siantar, terutama dalam hal pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan dan penanganan kasus-kasus narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan Lapas Klas-II A Pematang Siantar, terutama dalam hal penanganan kasus-kasus narkoba yang membutuhkan koordinasi yang intens antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak Lapas dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk itu, kerja sama dan koordinasi dengan pihak Lapas sangat penting,” jelas AKP Henry.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, menambahkan bahwa pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan Lapas Klas-II A Pematang Siantar dalam hal penanganan tahanan dan pengamanan saat proses persidangan. “Kami akan memastikan bahwa proses penyerahan tahanan dari kepolisian ke lembaga pemasyarakatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar AKP Herison.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Davy Bartian juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Lapas Klas-II A Pematang Siantar, seperti over kapasitas dan keterbatasan personel. Ia berharap Polres Simalungun dapat memahami kondisi tersebut dan bersama-sama mencari solusi terbaik.
Berikan Komentar Anda