Lebih lanjut, Eddy Berutu menyampaikan seusai pembangunan jalan selesai, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi harus memasang rambu-rambu di sepanjang jalan, memasang lampu penerang tenaga surya, dan memasang mata kucing sebagai penanda batas agar pengendara tidak keluar dari jalur.
Menanggapi pernyataan tersebut, Jeki Purba selaku pengawas lapangan menyampaikan pembangunan jalan senilai Rp. 3.675.123.000,45 tersebut telah memberdayakan masyarakat setempat dalam selama proses pembangunannya.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperkerjakan masyarakat dalam proyek ini, melalui pekerjaan-pekerjaan ringan seperti konstruksi penggalian, pengadukan semen, dan sebagainya. Sementara untuk pekerjaan yang berat, kita tetap menggunakan tenaga kerja yang terkualifikasi,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Tohap Sihombing selaku konsultan proyek menyampaikan dana pengerjaan jalan Jalan Kuta Buluh – Lau Perimbon bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Dairi dan direncanakan rampung pada 9 Desember 2023 atau sekitar 150 hari kalender.
“Jalan ini akan dibangun menggunakan hotmix dengan lebar tiga meter. Pada sisi jalan, kita juga akan memasang rigid atau beton bertulang, sehingga total lebar jalan 4.2 meter. Jadi nanti mobil mini bus bisa lewat dengan nyaman,” ucapnya. (Vera L)
Berikan Komentar Anda