Apalagi, lanjut dr Susanti, sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut), jurnalis atau wartawan yang kompeten yang bisa bermitra dengan pemerintah.
dr Susanti juga menyampaikan, kemajuan suatu kota turut dipengaruhi insan pers.
“Insan pers bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Beri solusi untuk pemerintah guna memajukan Kota Pematang Siantar demi mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan. Berkualitas,” tukas dr Susanti seraya berharap seluruh peserta UKW lulus dan dinyatakan berkompeten.
Sebelumnya, Ketua PWI Kota Pematang Siantar Surati menyampaikan, UKW Angkatan 57 Tahun 2023 ini bertema “Ciptakan Wartawan Profesional yang Berintegritas dan Kompeten’. UKW yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (18/07/2023) diikuti 36 peserta, yakni 30 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya, dengan enam orang penguji, dua dari pusat dan empat dari Sumatera Utara (Sumut).
Surati pun mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematang Siantar yang telah mendukung PWI melaksanakan UKW yang merupakan program PWI Pusat.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Farianda Putra Sinik mengucapkan syukur karena Pemko Pematang Siantar memberikan dana hibah untuk pelaksanaan UKW.
UKW, katanya, diperlukan sebagai program Dewan Pers. Seluruh wartawan bisa dianggap profesional setelah mengikuti UKW.
Berikan Komentar Anda