Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan tindak pidana pencurian yang telah dilakukannya.
“Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga milik mereka dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan di sekitar mereka,” ujar AKP Ibrahim Sopi.
Kapolsek Perdagangan juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku sehingga proses penangkapan dapat berlangsung dengan cepat. Polsek Perdagangan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.( Sun)
Berikan Komentar Anda