Selain itu, bentuk komitmen Lapas Narkotika Pematangsiantar terhadap arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi tentang Lapas dan Rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan, sebut Ucok. (Mar)
Kebakaran Hanguskan 1 Ruko dan 2 Unit Rumah Terdampak di Simpang Sinaksak, Polsek Serbelawan Respon Cepat
Nawasenanews.com - Simalungun || Peristiwa kebakaran menghanguskan satu ruko dan 2 unit rumah terdampak kobaran api di Simpang Sinaksak, Lingkungan...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda