Irzal juga menyampaikan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut.
“Sebagai bagian dari menjalankan tugas dan fungsi tersebut. Makanya pada hari ini kami melaksanakan Forum Rekonsialiasi PPS dan Rembuk Stunting sebagai salah satu langkah memastikan pelaksanaan rencana kegitan intervensi dan penurunan dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah, penangung jawab layanan dengan sektor/lembaga non/pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Dalam acara tersebut Wabup Samosir Martua Sitanggang, turut menandatangani Komitmen Bersama untuk melakukan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021 dalam menurunkan angka prevelansi stunting sebesar 14% pada Tahun 2024 dan melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif kepada kelompok sasaran intervensi stunting serta masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Batubara, Wakil Bupati Padang Lawas, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Wakil Bupati Dairi, Wakil Walikota Sibolga, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Wakil Bupati Samosir, Wakil Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Labura, Sekda Kabupten Langkat, Sekda Kabupaten Padanglawas yang semuanya juga menjabat sebagai Ketua Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten/Kota. (Tamp)
Berikan Komentar Anda