Menurut Gimrod, Dinas PPKB adalah Sekretariat percepatan Penurunan Stunting, yang harus menerima laporan kegiatan percepatan penurunan stunting setiap OPD.
“Ini sangat diperlukan agar data By Name By Addres terutama data Balita Stunting dan Data Keluarga Beresiko Stunting di verifikasi kebenarannya atau di update,”ujar Gimrod.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan terkait upaya-upaya yang akan dilaksanakan dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Simalungun.(MS/Rel)
Berikan Komentar Anda