Dilanjutkan dr Susanti, sebagai upaya mengedukasi masyarakat dalam hal BABS, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan dukungan United States Agency for International Development (USAID) Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh serta Forum Kota Sehat, dalam moment peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati tanggal 5 Juni 2024, melaksanakan acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Nagahuta, Simarimbun, dan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun; Kelurahan Pardamean dan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat; dan Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
“Deklarasi Stop BABS di enam kelurahan ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antar OPD, Forum Kota Sehat, serta lintas sektor lainnya, dan tentunya dukungan dan pendampingan USAID IUWASH Tangguh,” terang dr Susanti.
Dari 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar, lanjutnya, sebelumnya sudah ada 13 kelurahan melaksanakan deklarasi. Hal ini menandakan masih ada 34 kelurahan yang belum melaksanakan Deklarasi Stop BABS, yang tentunya perlu menjadi perhatian bagaimana merumuskan strategi percepatan melalui komitmen bersama.
“Saya juga mendorong Kota Pematangsiantar untuk percepatan akses sanitasi aman yang berkelanjutan melalui pelaksanaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Berikan Komentar Anda