“Banyak program yang sudah dilaksanakan di Kota Pematangsiantar untuk pencapaian target tersebut, seperti terpilihnya Kota Pematangsiantar sebagai satu dari enam kota di Indonesia untuk cakupan 100 persen pelayanan air minum aman dan sebagai lokasi piloting zona air minum prima yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR yang saat ini pelaksanaannya telah berlangsung,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM menjelaskan, saat ini akses sanitasi aman di Kota Pematang Siantar sekitar 6,76 persen, dan masih terdapat masyarakat yang BABS. Sedangkan target RPJMN untuk meningkatkan akses sanitasi aman sebesar 15 persen dan target Provinsi Sumut 9 persen pada tahun 2024.
Sementara itu, untuk Stop BABS, Pemko Pematangsiantar perlu melakukan akselerasi kegiatan, karena target 2024 untuk BABS di Indonesia 0 persen.
“Selain itu, terdapat mandat dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan KKS (Kabupaten/Kota Sehat) di mana target Stop BABS Kabupaten/Kota secara keseluruhan harus menjadi komitmen pemerintah daerah,” sebutnya.
Irma melanjutkan, saat ini Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS sebelumnya sudah dilaksanakan di 13 kelurahan dari 53 kelurahan di Pematangsiantar, yakni Kristen, Sukamakmur, Sukamaju, Nagahuta Timur, Pardomuan, Merdeka, Toba, Karo, Martimbang, Marihat Jaya, Bahsorma, Gurilla, dan Tanjungpinggir.
Berikan Komentar Anda