“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini tindak lanjut dari implementasi Germas dapat berkesinambungan, sehingga pembudayaan Germas ini ada dalam kehidupan kita sehari-hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar drg Irma Suryani MKM dalam laporannya mengatakan, pembudayaan Germas diperlukan dalam mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit. Peran dan dukungan (komitmen) pemerintah pusat, pemerintah daerah, peran serta organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, serta sektor swasta (dunia usaha) turut menentukan keberhasilan pelaksanaan Germas di masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berkumpul. Semoga Germas bisa terus dijalankan di Kota Pematang Siantar,” sebutnya.
Sebagai perwujudan kebijakan daerah di Kota Pematang Siantar tentang Germas, katanya lagi, maka diperlukan penguatan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar no.30 Tahun 2019 tentang Germas. Peran masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan Germas juga tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 440/713/XII/Wk-thn.2021 tentang Forum Germas Periode 2021-2023. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat melakukan kegiatan secara terpadu sehingga terwujud budaya Germas dalam kehidupan sehari-hari.
Berikan Komentar Anda