“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta memelihara keharmonisan dan toleransi di dalam kehidupan kita,” tutup dr Susanti.
Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK menjelaskan, gedung Polres Pematang Siantar merupakan gedung eks Polres Simalungun yang dibangun 21 Agustus 1978 dan diresmikan pada 14 Mei 1979 oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Brigjen JFR Montolalu yang sampai sekarang masih beroperasi selama sekitar 44 tahun.
“Renovasi gedung utama Polres Pematang Siantar direncanakan dibangun seluas 900 meter persegi dengan dua lantai,” tutur AKBP Fernando.
AKBP Fernando mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti, Forkopimda Pematang Siantar, dan seluruh stakeholder yang telah mendukung proses mulai perencanaan hingga tahap pengerjaan.
“Dengan pembangunan dan renovasi gedung utama Polres Pematang Di, Polsubsektor Simarimbun, dan peresmian Satpas Satlantas, serta penggunaan Aspol Polres Pematang Siantar, kami berharap gedung ini dapat berguna bagi personel Polres Pematang Siantar dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar,” tutur AKBP Fernando.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan prasasti serta peletakan batu pertama oleh AKBP Fernando, disusul dr Susanti, dan diikuti Unsur Forkopimda yang hadir.
Berikan Komentar Anda