dr Susanti atas nama Pemko Pematang Siantar menyambut baik tercapainya UHC Kota Pematang Siantar dan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kota Pematang Siantar, sebagai wujud komitmen atau keberpihakan Pemko Pematang Siantar untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
dr Susanti menambahkan, Pemko Pematang Siantar akan terus mendorong meningkatkan kepesertaan JKN hingga 98-99 persen.
“Dengan UHC, saat ini kepesertaan JKN-KIS bagi PBPU-BP yang Didaftarkan oleh Pemko Pematang Siantar tidak menunggu 14 hari. Begitu daftar, bisa langsung aktif,” tandasnya.
Selanjutnya, jika capaian kepesertaan di atas 98 persen, seluruh masyarakat yang didaftarkan Pemko Pematang Siantar ataupun yang mendaftar secara mandiri, kepesertaannya bisa langsung aktif.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar drg Irma Suryani MKM dalam laporannya menyampaikan, sebelum lahirnya program JKN tahun 2014 hingga saat ini, Pemko Pematang Siantar dalam hal ini Dinas Kesehatan beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait selalu bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam perwujudan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) di Kota Pematang Siantar.
Alokasi anggaran pembiayaan jaminan kesehatan, katanya, terus ditingkatkan dalam pemberian perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin/tidak/kurang mampu yang didaftarkan Pemko Pematang Siantar dalam segmen kepesertaan PBPU-BP.
Berikan Komentar Anda