Hingga tahun anggaran 2023, Pemko Pematang Siantar telah mengalokasikan 23.000 jiwa masyarakat miskin/tidak/kurang mampu dalam APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2023.
Pada 1 Agustus 2023, jumlah kepesertaan JKN di Kota Pematang Siantar telah mencapai angka kepesertaan sebanyak 265.123 jiwa atau 96,62 persen dari 274. 392 jiwa seluruh penduduk Kota Pematang Siantar. Angka tersebut telah mencapai target kepesertaan UHC tahun 2023 yaitu dari target 95 persen.
“Dan perlu kami sampaikan, per 22 Agustus 2023 permohonan pembukaaan Flagging UHC kepada BPJS Kesehatan telah disetujui, maka pendaftaran dan pengaktifan peserta UHC yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar dapat langsung aktif tanpa mengikuti mekanisme cut off,” terangnya.
Masih kata Irma, Dinas Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh OPD terkait yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pencapaian UHC ini.
Sedangkan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Sumut-Aceh dr Mariamah MKes dalam sambutannya menerangkan, sejak 1 Agustus 2023 Kota Pematang Siantar sudah mencapai UHC. Artinya, setiap penduduk memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan.
“Kalau sudah UHC, maka jika ada penduduk yang mendaftar JKN, bisa langsung aktif. Sedangkan jika belum UHC, maka harus tunggu 14 hari. Jadi, memang penuh perjuangan dalam menuju UHC. Dalam hal ini kami dari BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi Kota Pematang Siantar,” katanya.
Berikan Komentar Anda