Ia berharap, setelah Kota Pematang Siantar mencapai UHC, maka akan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya. Sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan.
Saat ini, lanjutnya, ada 44 fasilitas kesehatan tingkat 1 dan 10 rumah sakit (RS) di Kota Pematang Siantar yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk pemberi pelayanan untuk bertransformasi mutu layanan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pemtang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH yang juga Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Pematang Siantar mengatakan merupakan sejarah bagi Kota Pematang Siantar bisa mencapai UHC.
“Kita turut mendorong pencapaian UHC. Salah satunya mendorong perusahaan swasta mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta UHC,” sebutnya.
Jurist pun mengucapkan selamat kepada Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam pencapaian UHC.
“Sejalan dengan visi menuju Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Kami siap dukung Pemko Pematang Siantar,” katanya.
Acara diisi dengan pemberian piagam penghargaan dari Bpjs Kesehatan kepada Pemko Pematang Siantar atas komitmen dalam Kepesertaan JKN, penyerahan plakat dari BPJS Kesehatan kepada dr susanti, penyerahan plakat dari Pemko Pematang Siantar kepada BPJS Kesehatan, dan penyerahan secara simbolis identitas kepertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU-BP kepada lima perwakilan warga Kota Pematang Siantar.
Berikan Komentar Anda