“Sesuai undang-undang yang diatur, di samping kami sebagai penuntut umum, bisa bertindak sebagai jaksa pengacara yang memberikan beberapa pelayanan di berbagai bidang hukum,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Jurist mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Nota Kesepakatan bersama Bidang Datun.
“MoU Datun ini bisa berjalan atas kepercayaan Pemko Pematangsiantar, tentunya dengan output ataupun outcome nantinya,” tandasnya. (A/Relis)
Berikan Komentar Anda