Wesly juga berharap kepada seluruh kepala SKPD dan BUMD dapat menyelesaikan laporan keuangan TA 2024 sesuai ketentuan. Selanjutnya akan disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.
“Harapan saya kepada seluruh perangkat daerah dan ASN, agar selalu bekerja profesional dan bersemangat dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan. Mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, dan efisien, serta efektif dalam mencapai tujuan organisasi,” ujar Wesly.
Lebih lanjut, Wesly meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan pelaporan keuangan yang handal, mengamankan aset milik negara, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
“Untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras,” kata Wesly.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan Pemeriksaan Interim yang dilakukan tim BPK dimulai 18 Februari 2025, dan 19 Maret 2025.
Diutarakannya, pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Turut hadir, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Mikael Pangihutan Hasiholan Togatorop SH MHum, Wakil Penanggungjawab Tim Sabarita Tamba, Pengendali Teknis Tim Howard Monang Mikael Limbong, Ketua Tim Hayatun Wardani, dan anggota tim Lulu Aulia Luqyana, Ijmal Hanandra Purba, serta Fernando Suranta Sembiring.
Berikan Komentar Anda