menurunnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan; peran dan posisi kepemimpinan kepala daerah di tingkat nasional dan global meningkat sesuai dengan karakteristik daerah; meningkatnya daya saing sumber daya manusia; serta menurunnya emisi gas rumah kaca.
Sedangkan untuk pencapaian sasaran agenda pembangunan RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 dilaksanakan melalui 8 misi pembangunan, yakni mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur; mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul, dan berkarakter; mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif; l mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis; mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan; mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman; mewujudkan pelestarian sosial budaya; serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dalam hal ini, RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 disusun untuk dapat mendorong pencapaian misi Indonesia Emas di tahun 2045 sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Serta diharapkan dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perubahan dalam aspek ekonomi, sosial, politik, maupun budaya baik dari tatanan nasional maupun global,” jelasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, dan camat. (Mar)
Berikan Komentar Anda