“Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBN secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tutup Jokowi.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sendiri, di bawah kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA telah mendapat tiga kali Opini WTP, terhitung TA 2021, 2022, dan 2023. (*/MS)
Berikan Komentar Anda