“Memang angka perkawinan anak terus menurun jumlahnya. Namun tetap harus kita cegah. Pemerintah Kota Pematangsiantar mendukung program Cegah Perkawinan Anak. Kepada anak-anak peserta sosialisasi, agar tetap fokus dalam kegiatan ini karena banyak manfaat dari informasi-informasi yang diberikan narasumber,” terang dr Susanti.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Pardomuan Nasution SS MSP dalam laporannya memaparkan kegiatan BSA tersebut merupakan kalo ketiga. Kegiatan pertama dilaksanakan di Lapangan Merdeka/Taman Bunga dengan melibatkan kaum ibu dari ormas agama. Kegiatan kedua di Kecamatan Siantar Selatan.
Pardomuan menerangkan, kegiatan tersebut digelar berdasarkan kekhawatiran adanya rilis dari Komnas Perempuan yang menyebutkan terdapat 4 persen perempuan usia 1-24 tahun cerai hidup di perkotaan, dan 14,57 persen di pedesaan.
Sosialisasi yang dilaksanakan, katanya, merupakan bentuk kepedulian Pemko Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA untuk memberikan informasi dan pengetahuan terhadap anak (usia 0-18 tahun) tentang pernikahan dini.
“Pernikahan anak atau pernikahan dini banyak berakhir tragis. Bahkan setelah perceraian, bukan hanya anak telantar, bahkan sang ibu juga,” sebutnya.
Kata Pardomuan, merupakan hak dasar bagi anak untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Jika aktivitas kegiatan belajarnya diambil untuk aktivitas rumah tangga, maka cita-citanya kandas.
Berikan Komentar Anda