“Adapun hasil olahan ini akan berupa refuse derived fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar yang diciptakan dari hasil pemrosesan/pengolahan sampah untuk menghasilkan bahan bakar atau bahan baku yang memiliki kualitas yang konsisten, serta pembuatan kompos, dan terakhir untuk bahan baku pembuatan paving block,” terang Dedi.
Sementara itu, perwakilan PT STTC, menegaskan pihaknya mendukung penuh program pemerintah yang nanti hasilnya berupa RDF dapat menjadi bahan bakar untuk perusahaannya.
Sedangkan perwakilan PT Bumi Sari Prima mengatakan perusahannya sangat terbuka dengan program daur ulang sampah.
“Kita membutuhkan kompos, dan siap mendukung Pemko Pematangsiantar,” katanya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan PT Karya Bakti Manunggal yang siap mendukung Pemko Pematangsiantar, berkolaborasi untuk kemajuan bersama.(MS)
Berikan Komentar Anda