“Sehingga yang paling baik adalah mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar. Dengan cara apa? Dengan cara menyelenggarakan event-event internasional baik itu yang namanya konser musik, baik summit, meeting dan juga event-event olahraga,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini layanan perizinan event akan lebih mudah. Penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang kali. Layanan digital perizinan akan memudahkan penyelenggaraan event di Indonesia.
“Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Sigit.
Sigit mengatakan digitalisasi perizinan tersebut tidak sekadar memindahkan manuver manual ke online. Namun sebagai bentuk penyederhanaan proses birokrasi perizinan.
“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu 14 hari,” ujarnya.
Sigit menyampaikan saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan. Sigit menuturkan pengisian formulir itu pun dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Saat ini penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling lama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja,” jelas Sigit.
Berikan Komentar Anda