Sigit menuturkan layanan digital perizinan ini telah diberlakukan di 7 venue DKI Jakarta dan Banten. Di antaranya GBK, Jiexpo Kemayoran, Balai Sidang JCC, dan TMII.
“Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital,” tuturnya.
“Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” imbuh dia.
Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event diluncurkan Presiden Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.(MS)
Berikan Komentar Anda