Dilanjutkan dr Susanti, tahun 2023 Kota Pematangsiantar memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan nilai 89 dengan kategori Menuju Informatif.
Dijelaskannya juga, kondisi ekonomi masyarakat Kota Pematangsiantar di tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan ekonomi berkorelasi positif dengan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Tahun 2023 laju pertumbuhan ekonomi lebih baik sebesar 4,22 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,47 persen.
“Demikian nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Pengantar LKPj Wali Kota TA 2023 ini kami sampaikan. Apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan, akan kami sampaikan pada rapat-rapat selanjutnya,” kata dr Susanti. (*/Sun)
Berikan Komentar Anda