Sementara itu Executive Manager Kantor Pos Cabang Pematangsiantar Dodi Pulungan mengatakan proses penyaluran dilaksanakan di Kantor Pos Pematangsiantar.
“Kita berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik,” katanya seraya menerangkan proses penyaluran mulai penyerahan berkas hingga menerima bantuan.
Menurut Dodi, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima, dapat mengambil bantuan dengan membawa KTP dan surat pemberitahuan.
“Jika surat pemberitahuannya hilang, tetap bisa mengambil karena namanya sudah ada di dalam draf penerima. Dan jika yang bersangkutan tidak bisa mengambil, orang yang di dalam satu KK (Kartu Keluarga) dengannya bisa datang mewakili untuk mengambil bantuannya,” jelas Dodi.
Senada Kepala Perum Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu menjelaskan, beras bantuan tersebut tidak dapat diperjualbelikan. (M/Rel)
Berikan Komentar Anda