Rakor Linsek RDTR ini melibatkan beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Setiap kepala daerah memiliki kesempatan untuk menyampaikan paparan RDTR di wilayahnya masing-masing.
Dalam paparannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih karena sesi Rakor Linsek difokuskan pada pembahasan RDTR untuk memastikan keselarasan antara rencana tata ruang di tingkat daerah dengan kebijakan nasional.
Para peserta berkomitmen meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mencapai pengembangan wilayah yang berkelanjutan.
dr Susanti memaparkan Profil RDTR Kota Pematangsiantar, mulai gambaran umum Kota Pematangsiantar, Delienasi Wilayah Perencanaan, Isu-isu Perencanaan, Tujuan Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Indikasi Program Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, dan Rancangan Peraturan Wali Kota.
Usai rakor, dr Susanti menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang menjadi sorotan utama dalam rakor.
“Kami sebagai peserta juga membahas aspek teknis, regulasi, dan pendanaan yang terkait implementasi RDTR,” sebut dr Susanti.
Melalui kegiatan rakor tersebut, dr Susanti mengharapkan terciptanya arah yang jelas dan terkoordinasi dalam pengembangan wilayah, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Berikan Komentar Anda