Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Pengusaha dan UPTD PU Pematangsiantar “Diam Seribu Bahasa” ketika di konfirmasi beberapa waktu lalu terkait ambruknya tembok penahan di Sigulang- gulang. Proyek bernilai Rp.2,7 M lebih dengan no.kontrak 602/1353/UPTD-PUPR-PS-KPA/VIII/2024 pelaksana CV. Sam Sam di Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Saat awak media kelokasi Rabu (29/01/2025) salah seorang warga marga Tampubolon resah dan gelisah karena tembok penahan yang ambruk. Tidak ada lagi tembok penahan, cuaca saat ini tidak bisa diprediksi, hujan yang turun mau berjam jam bisa berakibat tanah longsor berdampak pada tertutupnya aliran sungai.
“Kalau aliran sungai meluap tentu airnya masuk ke rumah warga, ini bisa berakibat kerugian sangat besar bagi warga sekitar sungai”, tutur Tampubolon.
Pengusaha dan UPTD PU Provinsi Jl. Ade Irma sampai saat ini mengelak untuk berinteraksi dengan jurnalis yang berusaha mendapatkan informasi berimbang.
Sementara itu, Ketua LSM Khatulistiwa Demson Manurung saat dijumpai awak media menyatakan, sangat kecewa dengan ambruknya proyek perkuatan tebing sungai Sigulang gulang.
Ini harus menjadi perhatian yang sangat serius karena adanya dugaan korupsi di pengerjaan proyek ini.
Lebih lanjut ditegaskannya bahwa pembangunan proyek perkuatan tebing sungai Sigulang gulang pasti memiliki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang semuanya sudah dianggarkan harga satuannya, dan semuanya juga sudah dianalisa.
Berikan Komentar Anda