Selanjutnya, sambung Wesly, Pemko Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.
“Kepada Bapak Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas Opini WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi,” sebelumnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga dalam sambutannya menyampaikan Kota Pematangsiantar telah beberapa kali meraih Opini WTP dari BPK RI. Artinya, lanjut Timbul, laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tanpa pengecualian yang signifikan.
Ia berharap, semoga tahun depan Pemko Pematangsiantar dapat mempertahankan Opini WTP dari BPK.
“Saya berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama berupaya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal,” ujar Timbul.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan BPK telah secara resmi mengakhiri pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024, dengan diserahkannya LHP berisi laporan keuangan audited, yang di dalamnya ada opini tahun 2024. Dalam hal ini, kata Paula, Pemko Pematangsiantar mendapat Opini WTP.
Berikan Komentar Anda