“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di polres Taput dikenakan melanggar melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Baringbing.( Aman Siregar )
Karutan Tarutung dan Jajarannya Komit Mewujudkan Zero Narkoba dan HP Di Dalam Rutan
Nawasenanews.com - Taput || Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung gelar apel bersama dalam rangka menciptakan Rutan Tarutung bebas dari...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda