“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di polres Taput dikenakan melanggar melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Baringbing.( Aman Siregar )
Bencana Puting Beliung di Taput, Akibatkan Puluhan Rumah Warga Mengalami Kerusakan Parah
Nawasenanews.com-Taput || Bencana puting beliung terjadi di dua desa di kecamatan Tarutung yakni desa Hutagalung dan Desa Simamora Kabupaten Tapanuli...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda