“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di polres Taput dikenakan melanggar melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Baringbing.( Aman Siregar )
Tiga Perangkat Desa Horison Ranggigit Dilantik
Nawasenanews.com-Taput || Tiga perangkat desa Horison Ranggigit Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara ( Taput ) resmi dilantik, di kantor Kepala...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda