Tim Inafis dari Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti, termasuk sepasang sandal jepit milik korban. Mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka-luka yang ada.
”Kejadiannya sekira pukul 06.30 Wib, seorang laki-laki bernama Kevin Bagaskara Pakpahan, warga Jalan Kenanga Lingkungan VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok,” kata Kapolsek.
Keterangan diperoleh menyebutkan, pagi itu sebelum kejadian,korban berdiri di pinggir rel Kereta Api seputar lokasi kejadian. Saat itu, kereta api membunyikan klakson atau tanda ada kereta api yang akan melintas, namun korban tidak menghiraukannya, sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Beberapa saksi juga menyebutkan, bahwa lokasi kejadian atau TKP berada berdekatan dengan ladang korban dan biasa korban setiap harinya berada di ladang tersebut dari pagi hingga sore hari.
Kendati motif kejadian masih dalam proses lidik, berdasarkan hasil olah TKP, kejadian ini dipastikan sebagai kecelakaan menyenggol kereta api. Korban tinggal di sekitar ladang dan biasanya beraktivitas di sana.
Atas kejadian tersebut Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
Berikan Komentar Anda