Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dari agenda, memungkinkan dialog produktif dan diskusi mendalam antar peserta rapat. Acara ditutup dengan penandatanganan MOU dan sesi foto bersama yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kajari Simalungun, Wakapolres Simalungun, dan perwakilan dari Kalapas P.Siantar, menandai komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang efektif di Kabupaten Simalungun.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat saling memahami dan mengimplementasikan peraturan Mahkamah Agung RI dengan lebih baik lagi, demi keadilan yang sejati bagi masyarakat Simalungun. Komandan acara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.( */Sun)
Berikan Komentar Anda