Nawasenanews.com – Simalungun || Dalam rangka mengantisipasi kepadatan dan kontingensi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun selama libur akhir pekan, Satlantas Polres Simalungun menggelar kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalur wisata Parapat, pada Senin, (16/09/2024) mulai pukul 08.00 WIB di Pospol Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRIN/972/IX/OPS.4.5/2024 yang dikeluarkan pada 13 September 2024, bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berlibur.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni F.H. Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur wisata yang sering mengalami peningkatan volume kendaraan saat hari libur.
“Pelaksanaan kegiatan pengamanan ini dilakukan oleh personil Satlantas Polres Simalungun, termasuk Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu Edi Syahputra, S.H., M.H., beserta lima personil lainnya.Mereka sebut Kasat Lantas, bertugas mengatur, menjaga, dan melakukan patroli di jalur wisata Parapat, yang merupakan salah satu titik yang rentan mengalami kemacetan saat hari libur,” ungkap Iptu Jonni F.H. Sinaga.
Berikan Komentar Anda