Nawasenanews.com – Taput || Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Taput melalui rapat pleno terbuka menetapkan daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 226.579 pemilih.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di Sopo Nomensen Pearaja Tarutung Taput , Jumat (20/9/2024).
Komisioner KPUD Taput menetapkan daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 226.579 pemilih.
Jumlah tersebut setelah disinkronisasi melalui pleno berjenjang desa hingga kecamatan mengacu pada daftar pemilih sementara yang ditetapkan (10/8/2024) jumlahnya 227.118.
Maka terjadi penurunan angka pemilih sekitar 539 orang setelah dilakukan validasi daftar pemilih secara faktual dari DPS kemarin.
Dari daftar pemilih tetap (DPT) 226.579 tersebar di 640 TPS 15 kecamatan 252 desa/kelurahan Tapanuli Utara dirinci jumlah pemilih laki-laki 110.600 sedangkan jumlah pemilih perempuan 115.979.
Dari total DPT yang ditetapkan sudah termasuk didalamnya 2 TPS reguler lokasi khusus yakni Lapas Siborong-borong dan Rutan Tarutung mencapai 638 pemilih.
Agenda rapat pleno dibuka Ketua KPUD Swardi Pasaribu didampingi komisioner Symtoy, Chanra Panggabean, Ady Putra dan Evi Revina Marpaung .
Berikan Komentar Anda