Nawasenanews.com – Simalungun | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan masalah konflik tanah sudah lama terjadi dan sangat sensitif serta perlu penanganan khusus.
Hal itu disampaikan Bupati di acara coffee morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun di Aula Andar Siahaan Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, kemarin.
Disampaikan Bupati, permasalahan tanah terjadi tidak hanya antara perusahaan baik negara maupun swasta, namun masalah konflik tanah juga sering terjadi antar keluarga sehingga diperlukan penanganan khusus.
“Dari sudut mana kita memandangnya sehingga kita bisa mengurai, darimana kita masuk untuk menyelesaikan konflik tanah ini,”kata Bupati.
Menurut Bupati, untuk menangani permasalahan konflik tanah harus dibentuk sebuah tim.
“Kita dari Forkopimda akan membentuk sebuah wadah yang khusus menangani masalah konflik tanah,”kata Bupati.
Disamping itu,sebutnya, dibutuhkan juga lintas pemerintah dan Forkopimda untuk membentuk sebuah sikap dalam menyelesaikan konflik tanah, apalagi di Kabupaten Simalungun masalah konflik tanah memiliki keunikan.
Seperti masalah konflik tanah Sihaporas, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Simalungun telah berulang kali turun ke lokasi dan bertemu dengan pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian.
Berikan Komentar Anda