Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan sikap penolakan terhadap Pembangunan Pusat Perbelanjaan (mall) berkedok Gedung Olahraga di Kawasan GOR Pematang Siantar, Sabtu (20/5/2023)
Dari rilis yang diterima Nawasenanews.com, menurut GMKI hal ini menuai penolakan dari mereka karena Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pematang Siantar, melalui penyampaian terhadap kawasan GOR Pematang Siantar menjadi kawasan perdagangan dinilai tidak sesuai dengan sarana atau infrastruktur yang ideal terhadap suatu objek kegunaan.
Sebelumnya kawasan tersebut adalah murni sebagai wadah atau sarana olahraga (GOR). Namun, dalam hal aspirasi yang bukan hanya sekali disampaikan GMKI tidak diindahkan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar tetap melanjutkan pembangunan Pusat Perbelanjaan (mall) berkedok GOR.
“Itu yang dibangun adalah mall jika ada unsur gedung olahraga didalamnya itu hanya kedok, GMKI tentunya menolak segala bentuk pembangunan yang tidak ideal terhadap kepentingan masyarakat, secara objek kegunaan harus masif sebagai wadah atlet, jika bangunan sebelumnya adalah GOR maka pembangunan yang harus dikerjakan harus GOR juga,” ucap Theo Naibaho Selaku Ketua GMKI PSS.
GMKI juga menilai ada upaya mengkapitalisasi kawasan yang seyogyanya adalah aset olahraga yang akan mengurangi nilai fungsi dan kegunaan karena mencampur adukkan gedung olahraga dan pusat perbelanjaan (Mall) dengan landasan merujuk dari perubahan kawasan tersebut dengan upaya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) Kota Pematang Siantar tahun 2021-2041 .
Berikan Komentar Anda