Nawasenanews.com-Pematangsiantar | Untuk meraup pendapatan yang lebih besar, manajemen Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Pematangsiantar diduga memanipulasi data untuk claim dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan cara meningkatkan status penyakit pasien sehingga biaya layanan kesehatan ikut terangkat oleh jenis kelas dan layanan penyakit yang diberikan.
Hal ini secara otomatis akan mengagkat biaya layanan kesehatan yang harus dibayar oleh peserta melalui BPJS Kesehatan. Padahal, peserta hanya mendapatkan layanan kesehatan dengan kelas dan biaya yang rendah dari penanganan yang didapatkan. Kondisi tersebut memberi andil pada defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Menurut salah seorang narasumber berinisial R, Senin (12/2/2024) saat dijumpai di salah satu Cafe & Resto di Kota Pematangsiantar mengatakan tindakan manipulasi data ini dilaporkan salah seorang dokter di RS Efarina kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Siantar – Simalungun dr. Reinhard Sihombing (RS).
Namun oleh RS, dokumen manipulasi data tersebut malah digunakan untuk memeras pihak RS Efarina hingga akhirnya tertangkap tangan oleh Polda Sumut walau akhirnya penyidik mengeluarkan surat penghentian penyelidikan karena disebut tidak memenuhi kualifikasi sebagai perbuatan Tindak Pidana Korupsi.
Berikan Komentar Anda