Nawasenanews.com – Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA memimpin rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berlangsung di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ART/BPN) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan Sianțar Barat, Rabu (03/04/2024).
Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan beberapa waktu lalu menerbitkan Keputusan Wali Kota untuk pembentukan GTRA yang bertujuan merumuskan dan mencari solusi untuk permasalahan di Kota Pematangsiantar serta denah rencana aksi penataan aset untuk percepatan reformasi agraria di Pematangsiantar.
“Ini bertujuan untuk mewujudkan penataan aset pemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar,” sebut dr Susanti.
dr Susanti mengajak semua unsur dapat mengambil tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin dan memiliki komitmen bersama untuk pembentukan gugus tugas dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno diwakili Kanit Ekonomi Ipda Topan Ginting mengaku sangat mendukung arah kebijakan yang dibuat oleh gugus tugas serta tujuan yang sangat mulia dapat diselesaikan.
“Kami dari Polres Pematangsiantar akan mendukung penuh setiap pelaksanaan gugus tugas,” tuturnya.
Senada dengan itu, Danramil 04/SB Kapten Arm M Saragih selaku perwakilan Dandim 0207/ Simalungun mengatakan pembentukan GTRA untuk melancarkan program agraria.
Berikan Komentar Anda