Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi tersebut, beberapa pengendara yang melanggar aturan langsung diberikan sanksi tilang. IPTU Jonni menyatakan bahwa penilangan kasat mata ini penting untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Penilangan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar. Kami berharap dengan adanya penindakan ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas lainnya,” jelasnya.
Selain melakukan penilangan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Petugas membagikan brosur dan melakukan sosialisasi singkat di lokasi mengenai aturan-aturan yang harus dipatuhi serta risiko-risiko yang dapat timbul akibat kelalaian dalam berkendara.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Salah seorang pengendara, Budi, menyatakan dukungannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini. Dengan adanya penilangan dan sosialisasi seperti ini, kami jadi lebih waspada dan ingat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Budi.
Berikan Komentar Anda