Lebih lanjut Dandim 0208/Asahan berharap agar KPU sebagai penyelengara agar lebih meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dan unsur Forkopimda serta satuan elemen lainnya. Agar tingkat partisipasi kehadiran masyarakat dalam menentukan hak pilih suara tidak mengalami penurunan dan harapan kita harus lebih baik tingkat pemilih dari tahun — tahun sebelumnya. “Tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Asahan yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tahun 2020 sangat baik. Hal ini juga hendaklah kita tingkatkan lagi pada saat Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024, sehingga proses untuk memilih calon pemimpin lima tahun yang akan datang secara langsung, umum, bebas, rahasia, damai, bermartabat dapat terwujud”, tandasnya. (AS/Rel)
BPK Sumut dan Bupati Asahan Laksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan
Nawasenanews.com-Asahan || Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., mengikuti pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda