Nawasenanews.com-Pematangsiantar | Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selama 25 hari telah melakukan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023. Exit Meeting antara BPK RI Perwakilan Sumut dengan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA berlangsung di Lantai 2 Ruang Kerja Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (27/02/2024).
Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut telah berada atau bekerja di Kota Pematangsiantar selama 25 hari.
“Dan hari ini merupakan hari terakhir,” kata dr Susanti.
Selama 25 hari tersebut, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut telah menerima data dan dokumen yang lengkap, dan sudah melakukan pemeriksaan di lapangan. dr Susanti pun mengakui masih banyak kekurangan di sana sini.
Oleh karena itu, dr Susanti mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut agar nantinya dapat menyusun laporan keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2023 dengan opini yang wajar, sesuai yang diharapkan.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja kita dan kita akan terus mengevaluasi. Kami mempunyai komitmen yang tinggi untuk dapat menyelesaikan segala sesuatu yang timbul di dalam hasil pemeriksaan ini dan harus kami tindaklanjuti,” tukasnya.
Berikan Komentar Anda