Bupati Humbahas menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar bekerja sama dan berkoordinasi untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim BPK sehingga pelaksanaan petugas tim dapat berjalan terlaksana dengan baik dan lancar. Hal ini sejatinya adalah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan TA. 2024 rencananya akan disampaikan paling lama akhir maret ini kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. (S/R)
Berikan Komentar Anda