“Hal ini tentunya merupakan sebuah komitmen, perwujudan adanya harmonisasi dan komunikasi yang efektif dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum, khususnya terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,”kata Bupati.
Terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman, Bupati mengatakan,hal ini sebagai bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlunya, dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkapi.
“Sinergitas, Koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tujuan besarnya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur,”sebut Bupati.
Bupati berharap, dengan ditandatanganinya nota Kesepahaman ini Pemkab Simalungun dapat bekerja dengan nyaman.
“Kalau bapak ibu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku apapun yang kita kerjakan tidak perlu takut, dan sinkronisasi serta kerjasama yang baik dan transparansi roda pemerintahan di Kabupaten Simalungun akan semakin baik,”harap Bupati.
Selanjutnya, Bupati meminta, terhadap hal-hal yang urgen harus segera diberitahukan, sehingga koordinasinya langsung nampak agar nantinya apapun yang terjadi pada saat persiapan dan pelaksanaan dapat secepatnya langsung diselesaikan.
Berikan Komentar Anda